Sabtu, 18 Februari 2017

Pendidikan Islam pada Masa Kemerdekaan dan Orde Baru



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Bangsa Indonesia merdeka setelah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ialah terbebasnya suatu bangasa dari belenggu penjajahan. Bangsa yang sudah merdeka dapat leluasa mengatur laju bangsa dan pemerintahan untuk mencapai tujuannya.
Kemerdekaan  tidak  sepenuhnya  menyelesaikan  berbagai persoalan negara. Kemerdekaan politik sesudah masa penjajahan oleh pemerintah  Jepang  dan  Belanda  itu  lebih  mudah  dicapai  dibandingkan dengan rekontruksi kultural masyarakat dan renovasi sistem pendidikan kita khusunya pendidikan Islam.
Seiring dengan perkembangan zaman , persoalan yang dihadapipun semakin bertambah seperti sistem pendidikan yang sesuai dengan tujuan, visi dan misi negara itu. Masuknya pemikiran – pemikiran Islam dan berbagai kritis yang melanda negeri menjadi bagian dari polimik dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam saat ini.

B.  Rumusan Masalah
Sesuai   dengan   pemaparan   diatas   maka   pemakalah   akan membahas beberapa permasalahan diantaranya:
1.   Bagaimana pendidikan Islam pada masa kemerdekaan (orde lama) itu ?
2.   Bagaimana keberadaan pendidikan Islam pada masa kemerdekaan (orde lama) itu?

C. Tujuan Penulisan
Setelah diketahui latar belakang dan rumusan masalah, seperti yang telah  dijelaskan di atas, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk:
1.         Mengetahui pendidikan islam pada masa kemerdekaan (orde lama)
2.         Mengetahui keberadaan pendidikan islam pada masa kemerdekaan (orde lama)

BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pendikan Islam Pada Masa Kemerdekaan (Orde Lama)
Setelah Indonesia Merdeka, penyelenggara pendidikan agama mendapat  perhatian  serius  dari  pemerintah,  baik  di  sekolah  negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebgaimana yang telah dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, menyebutkan bahwa madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaknya  pula  mendapatkan  perhatian  dan  bantuan  nyata  berupa
tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran ummat Islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah masuk kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajah Belanda pintu masuk pendidikan modern bagi ummat Islam terbuka secara sempit. Ada dua penyebab, yaitu :
1.      Sikap dan kebijakan pemerintah kolinial yang amat diskriminatif terhadap kaum Muslim.
2.      Politik  nonkooperatif  para  ulama  terhadap  Belanda  yang menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya Belanda termasuk pendidikan   moderennya,   adalah   suatu   bentuk   penyelewengan agama.
Itulah  diantara  beberapa  faktor  yang  menyebabkan  mengapa kaum   muslim   Indonesia   amat   tercecer dalam   segi   intelektualitas
ketimbang golangan lain.
Keadaan berubah secara radikal setelah kemerdekaan Indonesia tercapai, seakan-akan merupakan ganjaran untuk para pahlawan nasional sepanjang  sejarah  pada  umumnya  terdiri  dari  para  ulama  atau  yang dijiwai oleh keislaman itu, kemerdekaan membuahkan suatu yang luar biasa besar manfaatnya bagi kaum muslimin, terutana dibidang pendidikan modern.
Sesuai dengan sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan demikian berarti bahwa kehidupan beragama di Indonesia secara konstitusional dijaminkeberadaanya seperti terdapat pada pasal 29 UUD 1945, yaitu :

  1. Negara berdasarkan atas Ketuhan Yang Maha Esa.
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu
Seiring dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang, maka sejarah kebijakan Pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya Pendidikan Islam, memang tidak bisa lepas dari waktu tertentu, yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa dan tonggak- tonggak sejarah sebagai  pengikat. Oleh karena itu perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia sejak Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan Orde Lama,akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan Orde Baru.
Pada periode Orde Lama ini, berbagai peristiwa di alami oleh bangsa Indonesia dalam dunia Pendidikan, yaitu :
  1. Dari Tahun 1945-1950 landasan idial pendidikan ialah UUD 1945 dan falsafah Pancasila
  2. Pada permulaan tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat( RIS ), di negara bagiantimur dianut suatu sistem pendidikan yang diwarisi dari zaman pemerintahan Belanda.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan RI, landasan idial pendidikan UUDS RI.
  4. Pada tahun 1959 Presiden mendikritkan RI kembali ke UUD 1945 dan menetapkan Manifesto Politik RI menjadi haluan Negara. Di bidang pendidikan ditetapkan Sapta Usaha Tama dan Panca Wardhana.
  5. Pada tahun 1965, sesudah peristiwa G 30 S/PKI kita kembali lagi melaksanakan   Pancasila   dan   UUD   1945   secara   murni   dan konsekuen.
B.        Keberadaan  Pendidikan  Islam  Pada  Masa  Kemerdekaan  (Orde Lama)
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik, Pemerintah RI tetap membina pendidikan Agama. Pembinaan Pendidikan Agamsa tersebut secra formal dipercayakan kepada Departemen Agama da Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu dikeluarkanlah peraturan- peratuaran bersama antara kedua Deparemen tersebut untuk mengelola Pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta.

Khusus untuk mengelola pedidikan agama yang diberikan ke sekolah-seolah umum tersebut, maka pada bulan Desember 1946, dikeluarkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PP dan K dengan Menteri Agama, yang mengatur pelaksanaan Pendidikan Agama pada sekolah-sekolah umum (negeri dan swasta), yang berada di bawah kementrian PP dan K.
Selanjutnya Pendidikan Agama ini diatur secara khusus dalam
UU Nomor 4 Tahun 1950 pada Bab XII pasal 20, yaitu :
  1. Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah akan mengikuti pelajaran tersebut.
  2. Cara penyelenggaraan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang menetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama
Keadaan pendidikan Islam dengan segala kebijaksanaan pemerintah pada zaman Orde Lama. Pada akhir Orde Lama tahun 1965 lahir semacam kesadaran baru bagi ummat Islam, di mana timbulnya minat yang   mendalam terhadap masalah-masalah pendidikan yang dimaksudkan untuk memperkuat ummat Islam, sehingga sejumlah organisasi Islam dapat dimantapkan. Dalam hubungan ini Kementrian Agama telah mencanangkan rencana-rencana program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sebagai berikut :
  1. Pesantren  Indonesia  Klasik,  semacam  sekolah  swasta  keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah. Baik guru maupun muridnya, merupakan suatu masyarakat yang hidup serta bekerja sama, mengajarkan tanah milik pesantren agar dapat mmenuhi kebutuhan sendiri.
  2. Madrasah  Diniyah,  yaitu  sekolah-sekolah  yang  memberikan pengajaran  pada  murid  sekolah  negeri  yag  berusia  7  sampai  20 tahun. Pelajaran berlangsung di dalam kelas, kira-kira 10 jam seminggu,   di   waktu   sore,   pada   Sekolah   Dasar   dan   Sekolah Menengah (4 tahun pada Sekolah Dasar dan 3 sampai 6 tahun pada Sekolah Menengah). Setelah menyelesaikan Pendidikan menengah negeri, murid-murid ini akan dapat diterima pada pendidikan agama tingkat akademi.
  3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara modern,  yang bersamaan dengan pengajaran agama juga dibrikan pelajaran umum. Biasanya tujuannya adalah menyediakan 60%-65% dari  jadwal  waktu  untuk  mata  pelajaran umum ,dan  35%-450% untuk mata pelajaran agama.
  4. Madrasah  Ibtidaiyah  Negeri  (MIN)  ,  yaitu  Sekolah  Dasar Negeri enam tahun, di mana perbandingan umum kira-kira 1:2. Pendidikan selanjutnya dapat diikuti pada MTsN, atau (sekolah tambahan tahun ketujuh) murid-murid dapat mengikuti pendidikan ketrampilan, misalnya Pendidikan Guru Agama untuk Sekolah Dasar Negeri,setelahnya dapat diikuti latihan lanjutan dua tahun untuk menyelesaikan Kursus Guru Agama untuk Sekolah Menengah.
  5. Suatu percobaan baru telah di tambahkan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri  (MIN) 6  tahun,  dengan menambahkan  kursus  selama dua tahun, yang memberikan latihan ketrampilan sederhana. MIN 8 tahun ini merupakan pendidikan lengkap bagi para murid yang biasanya akan kembali ke kampungnya masing-masing.
  6. Pendidikan  Teologi  tertinggi,  pada  tingkat  Universitas  diberikan sejak tahun 1960 pada IAIN, IAIN ini dimulai dengan dua bagian atau dua fakultas di Yogyakarta dan dua Fakultas di Jakarta.



BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
  1. Pendidikan  Islam  di  Indonesia  Setelah  Indonesia  Merdeka, penyelenggara pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebgaimana yang telah dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, menyebutkan bahwa madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaknya pula mendapatkan perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
  2. Keadaan  pendidikan  Islam  dengan  segala  kebijaksanaan  pemerintah pada  zaman  Orde  Lama.  Pada  akhir  Orde  Lama  tahun  1965  lahir semacam kesadaran baru bagi ummat Islam, di mana timbulnya minat yang     mendalam terhadap masalah-masalah pendidikan yang dimaksudkan untuk memperkuat ummat Islam, sehingga sejumlah organisasi Islam dapat dimantapkan. Dalam hubungan ini Kementrian Agama telah mencanangkan rencana-rencana program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sebagai berikut :
*.Pesantren Indonesia Klasik
* Madrasa Diniyah
*.Madrasah Swasta
*.Madrasah Ibtidaiyah
*.Kursus tambahan 2 tahun pada MIN
*.Pendidikan Teologi

B.        SARAN
Demikianlah makalah ini kami buat, kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin.


DAFTAR PUSTAKA

Bolan, BJ, 1985, Pergumulan Islam di Indonesia, Jakarta: Grafiti Press

Saidi, Ridwan, 1984, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia-Lintasan Sejarah dan Perkembangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Yunus, Mahmud.1995.Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia.Jakarta : Mutiara Sumber Widya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar